Mau Internet Download Manager (IDM) terbaru ?

Yang mau update Internet download mangernya sekarang tidak usah takut di anggka fake serial number (bagi yang idmnya crekan. hehehe), sebenarnya mudah saja untuk mendapatkan update dari IDM terbaru, yaitu silahkan download saja di situs resminya , terus silahkan update dengan dengan file ini, yang mau silahkan di download IDM free Update Download

pada artikel ini sebenarnya hanya memberi informasi bahwa semua bisa kita lakkan di internet mulai dari informasi yang biasa bahkan sampai luarbiasa, sehingga kita pun dituntut untuk mencari semua informasi itu dari berbagai sumber, maksud dari tulisan atau judul diatas adalah ketika suatu ketika kita mendapatkan sebuah inforamsi atau artikel dari sebuah blog dan kita ingin mengambilnya tetapi dilarang karena kita tidak bisa memblok tulisan tersebut, ada baiknya ikuti cara berikut ini. Continue reading “CARA MENGAKTIFKAN KLIK KANAN PADA WEB/BLOG (enable right click mouse)” »

webcam driver for Compaq Presario CQ43-110TU

Setelah mendapatkan laptop hp Compaq presario Cq-43-110Tu, rasanya hati ini sangat senang sekali, begitulah kira-kira hati para guru yang telah mendapatkan Laptop kredit dari Sekolahan, tapi setelah dibawah pulang banyak yang complain dan nanya bagaimana untuk menampilkan webcamnya, karena itu pada nanya dan saya piun membantu dengan menanyakan dari toko yang memberikan kredit, karena yang diberikan ternyata belum ada CD drivernya, dan mereka menjawab memang belum ada cd drivernya nunggu dari jakarta, aneh juga yaaa, tapi ngak menjadi masalah kerena Laptop sudah di instal Full dan drivernya semuanya terbaca, masalahnya cuma di Webcamnya, makanyua saya pun mencari di Internet HP Center sendiri, ternyata disana pun tidak ada, tapi setelah ditelusuri lagi ternyata webcamnya punya Cyberlink, dan di coba ternyata bisa ini dia Link Downlaodnya

 

webcam driver for Compaq Presario CQ-43-110

 

Bagaimana caranya memferifikasi Paypal Dengan Bank Lokal BCA, BRI, BNI dan Bank Lokal di Indonesia

Hari ini saya mencoba memverifikasi account paypal saya menggunakan bank lokal yaitu BCA. Bagi anda yang ingin mencoba verifikasi account paypal anda dengan bank-bank lokal seperti BCA, tanpa harus menggunakan jasa VCC maupuna credit card simak tips / caranya berikut :

Bagi yang Belum mempunyai Paypal Silahkan Baca dan Daftar disini

  • Login paypal, Edit profile
  • Add/Edit Bank Account
  • Name on account = nama depan sesuai nama bank dan account paypal
  • Bank name = isi dengan nama bank, mis : BCA, BRI, BNI
  • Bank code =  seperti yang ada di bawah gambar PAYPAL
  • Account number = isi nomor rekening anda
  • Reenter = ulangi lagi
  • Klik continue

Silahkan di coba dan tunggu saja sekitar 2 hari, dan akan di ferifikasi

NAMA BANK
KODE BANK
BANK INDONESIA 0010016
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk 0020307
PT. BANK EKSPOR INDONESIA (PERSERO) 0030012
PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. 0080606
PT. BANK NEGARA INDONESIA 1946 (Persero) Tbk. 0090010
BNI SYARIAH 0090010
PT. BANK DANAMON INDONESIA INDONESIA Tbk 0111274
PT. BANK PERMATA Tbk. 0130307
PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk. 0140012
PT. BANK INTERNATIONAL INDONESIA Tbk. 0160131
PT. BANK PAN INDONESIA Tbk. / PT. PANIN BANK Tbk. 0190017
PT. BANK NIAGA Tbk. 0220026
PT. BANK UOB BUANA, TBK 0230016
PT. LIPPO BANK 0261399
PT. BANK NILAI INTI SARI PENJIMPAN Tbk. 0280024
AMERICAN EXPRESS BANK LTD. 0300302
CITIBANK NA 0310305
JPMORGAN CHASE BANK, NA 0320308
BANK OF AMERICA , NA 0330301
PT. BANK MULTICOR / PT. BANK WINDU KENTJANA INTERNASIONAL 0360300
PT. BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK 0370028
THE BANGKOK BANK PCL 0400309
THE HONGKONG and SHANGHAI BANKING CORP 0410302
THE BANK OF TOKYO MITSUBISHI UFJ LTD. 0420305
PT. BANK SUMITOMO MITSUI INDONESIA 0450304
PT. BANK DBS INDONESIA 0460307
PT. BANK RESONA PERDANIA 0470300
PT. BANK MIZUHO INDONESIA 0480303
STANDARD CHARTERED BANK 0500306
ALGEMENE BANK NEDERLAND AMRO BANK N.V. / ABN AMRO BANK NV. 0520302
PT. BANK CAPITAL INDONESIA 0540308
PT. BANK BNP PARIBAS INDONESIA 0570307
PT. BANK UOB INDONESIA 0580300
KOREA EXCHANGE BANK DANAMON / PT. BANK KEB INDONESIA 0590303
PT. BANK RABOBANK INTERNATIONAL INDONESIA 0600303
PT. ANZ PANIN BANK 0610306
DEUTSCHE BANK AG 0670304
PT. BANK WOORI INDONESIA 0680307
BANK OF CHINA LIMITED 0690300
PT. BANK BUMI ARTA 0760010
PT. BANK EKONOMI RAHARJA 0870010
PT. BANK ANTAR DAERAH 0880055
PT. HAGABANK INDONESIA / PT. BANK HAGA 0890016
PT. BANK IFI 0930015
PT. BANK CENTURY Tbk. 0950011
BANK MAYAPADA INTERNATIONAL / PT. BANK MAYAPADA Tbk. 0970017
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT / PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH
JABAR DAN BANTEN
1100093
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH DKI JAKARTA / BANK DKI 1110164
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH DIY / YOGYAKARTA 1120015
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH 1130348
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JATIM 1140383
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI 1150014
PT. BPD ISTIMEWA ACEH 1160033
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMUT 1170201
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA BARAT / PT. BANK NAGARI 1180259
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH RIAU 1190016
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN 1200142
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG 1210051
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN 1220012
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT 1230015
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR 1240018
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALTENG 1250011
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI SELATAN 1260027
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI UTARA 1270091
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NTB / NUSA TENGGARA BARAT 1280010
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI 1290013
BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR 1300013
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU 1310016
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH PAPUA 1320019
PT. BPD BENGKULU 1330012
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI TENGAH 1340015
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SULAWESI TENGGARA 1350018
PT. BANK NUSANTARA PARAHYANGAN 1450028
PT. BANK SWADESI Tbk. 1460021
BANK MUAMALAT INDONESIA / PT. BANK MUAMALAT INDONESIA 1470011
PT. BANK MESTIKA DHARMA 1510049
PT. BANK METRO EKSPRESS 1520013
PT. BANK SINARMAS 1530016
PT. BANK MASPION INDONESIA 1570021
PT. BANK HAGAKITA 1590014
PT. BANK GANESHA 1610017
PT.HALIM INDONESIA BANK / PT. BANK HALIM INDONESIA / PT. BANK ICBC
INDONESIA
1640058
PT. BANK HARMONI INTERNASIONAL 1660012
PT. BANK KESAWAN 1670099
PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) / PT. BANK TABUNGAN NEGARA
(PERSERO) SYARIAH
2000024
PT. BANK HS 1906 / PT. Bank Himpunan Saudara 2120027
B.T. PENSIUNAN NASIONAL / PT. BANK BTPN / PT. BANK TABUNGAN
PENSIUNAN NASIONAL
2130101
PT. BANK SWAGUNA 4050072
PT. BANK JASA ARTA 4220051
PT. BANK MEGA Tbk. 4260176
PT. BANK UMUM KOPERASI INDONESIA (BUKOPIN) / PT. BANK BUKOPIN Tbk. 4410010
PT. BANK SYARIAH MANDIRI Tbk. 4510017
PT. BANK BISNIS INTERNATIONAL 4590037
PT. BANK SRI PARTHA 4660019
PT. BANK JASA JAKARTA 4720014
PT. BANK BINTANG MANUNGGAL / PT. BANK HANA 4840017
PT. BANK BUMI PUTERA Tbk. 4850010
PT. BANK YUDHA BHAKTI 4900012
PT. BANK MITRANIAGA 4910015
PT. AGRONIAGA BANK 4940014
PT. BANK INDOMONEX 4980016
PT. BANK ROYAL INDONESIA 5010011
ALFINDO SEJAHTERA BANK / PT. BANK ALFINDO 5030017
PT. BANK SYARIAH MEGA INDONESIA 5060016
PT. BANK INA PERDANA 5130014
PT. BANK HARFA 5170016
PT. PRIMA MASTER BANK 5200025
PT. BANK PERSYARIKATAN INDONESIA 5210031
PT. BANK DIPO INTERNATIONAL 5230011
PT. BANK AKITA 5250046
PT. BANK LIMAN INTERNATIONAL 5260010
PT. ANGLOMAS INTERNATIONAL BANK 5310012
PT. BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI 5350014
PT. BANK UIB 5360017
PT. BANK ARTOS INDONESIA 5420025
PT. BANK PURBA DANARTA 5470017
PT. BANK MULTIARTA SENTOSA 5480010
PT. BANK MAYORA INDONESIA 5530012
PT. BANK INDEX SELINDO 5550018
PT. BANK EKSEKUTIF INTERNASIONAL 5580017
PT. CENTRATAMA NASIONAL BANK 5590036
PT. BANK FAMA INTERNATIONAL 5620029
PT. BANK SINAR HARAPAN BALI 5640012
PT. BANK VICTORIA INTERNATIONAL 5660018
PT. BANK HARDA INTERNASIONAL 5670011
PT. BANK FINCONESIA 9450305
PT. BANK MAYBANK INDOCORP 9470301
PT. BANK OCBC INDONESIA 9480304
PT. BANK CHINATRUST INDONESIA 9490307
PT. BANK COMMONWEALTH 9500307

 

Abubu – Nusa Laut. Maluku – Indonesia

Pada jaman pra-sejarah Pulau Nusa Laut adalah penghasil Cengkih terbaik, Negeri Abubu adalah salah satu dari 7 Negeri yang ada di Pulau Nusa – Laut. Maluku – Indonesia. Raja Moyang Silawane adalah Raja Negeri Abubu pertama, ketika Raja Moyang Silawane meninggal diteruskan oleh saudaranya yaitu Raja Moyang Kota. Raja Samu Samu sudah ada sejak Abad XVI – tahun 1556 Masehi, diawali sejak wafatnya Raja Moyang Kota diteruskan anak kandungnya bernama Raja Moyang Abigael Samu Samu. Raja Moyang Abigael Samu Samu yang memiliki postur tubuh yang besar dan tinggi adalah Petarung Samudra (pelaut tangguh) dan sangat dihormati serta disegani di seluruh Negeri – Negeri di Maluku; Kapata Moyang (riwayat leluhur) Raja Samu Samu: Raja Samu Samu turut bertempur diperairan Kepulauan Ternate membantu Kesultanan Ternate melawan pasukan Purtugis, masih dalam Kapata Moyang (riwayat leluhur) Raja samu Samu: ketika ada Raja dari Fam lain ingin masuk ke Negeri Abubu – Nusa Laut, maka dengan kekuatan do’a Raja Samu Samu membuat Raja dari Fam lain yang berada di tengah laut tidak dapat melihat Negeri Abubu dan Pulau Nusa Laut, dan akhirnya Raja dari Fam lain tersebut pergi, bahwa kejadian tersebut disaksikan oleh Raja – Raja dari atas Pulau Seram.
Ketika VOC Belanda masuk ke Kepulauan Maluku dengan merampas rempah – rempah dan hasil bumi serta kezoliman kepda masyarakat di Kepulauan Maluku, termasuk di Nusa Laut, maka Raja Moyang Abigael Samu Samu adalah Raja Maluku pertama dan orang Maluku yang berani melawan dan menentang keserakahan dan kezoliman VOC Belanda, serta tidak ikut serta dalam Serangan Hongi (serangan fajar) yang diatur VOC Belanda, maka tentara/Knil VOC Belanda mencap bahwa Raja Moyang Abigael Samu Samu adalah pemberontak (ekstrimis) dan dicari untuk ditangkap. Maka Raja Moyang Abigael Samu Samu menghilang pergi dari Negeri Abubu – Nusa Laut dan singgah pertama di Pantai Galala Pulau Ambon dan bertemu dengan Orang Kaya Fam Yoris (tuan tanah dan cikal-bakal Fam Samu Samu di Galala Pulau Ambon) untuk meminta bantuan kepada saudaranya Raja Moyang Abigael Samu Samu yaitu Raja Batu Merah – Moyang Wali Ulu dan Raja Halong. Karena Raja Samu Samu dicap pemberontak (ekstrimis) maka nama Raja Samu Samu maupun nama Fam Samu Samu tidak dicatat atau tercatat dalam buku – buku pemerintahan Belanda saat itu, dengan maksud dan tujuan agar keturunan Fam Samu Samu selanjutnya maupun masyarakat atau orang – orang Maluku tidak mengetahui asal-usul keturunan dari Samu Samu yang sebenarnya, siasat dan politik ini dilakukan adalah untuk menghilangkan jatidiri (identitas) dan untuk tidak diketahuinya asala-usul Raja Samu Samu maupun Fam Samu Samu.
Ketika terjadi pertempuran di Aceh, Kesultanan Aceh meminta bantuan kepada Raja Samu Samu II dan Raja – Raja Maluku lainnya, usai perang Aceh; Raja Samu Samu hijrah ke Timur Batavia (yang sekarang dikenal Kampoeng Ambon) bersama Raja – Raja Maluku dan orang – orang Ambon lainnya, usai perang Dunia II; Raja Samu Samu II dan Raja – Raja dari Maluku lainnya kembali ke Negeri masing – masing di Maluku, dan ketika suasana di wilayah Banten memanas, maka Sultan Banten – YM. Sultan Hasanuddin menikahkan cucunya dengan anak sulung Raja Samu Samu III (bermukim di Tengkele, Serang – Banten), dan pada waktu Kesultanan Banten akan diserang oleh tentara/Knil Belanda yang dipimpin oleh Yth. Capitan Moyang Yongker, ketika mengetahui adanya orang Ambon (Maluku) di Banten, maka Yth. Capitan Moyang Yongker berubah rencana dan sebaliknya membantu kekuatan Kesultanan Banten. Ketika Raja Samu Samu III meninggal, maka diteruskan anak tertuanya yaitu Raja Samu Samu IV (bermukim di Tengkele, Serang – Banten). Pada saat itu Raja Samu Samu IV dipercaya untuk mengurus seluruh Penggilingan Beras yang berada di wilayah kekuasa Kesultanan Banten, dan Raja Samu Samu IV dibantu oleh sahabatnya yaitu Yth. Bapak. Kaking (bermukim di Serang – Banten); Raja Samu Samu IV selain mengurus seluruh Penggilingan Beras mulai dari Banten sampai Karawang – Jawa Barat dibantu Yth. Bapak. Kaking, Raja Samu Samu IV bekerja sebagai Jaksa di Kantor Jaksa Batavia (d/h. Jalan Harmoni – Jakarta Pusat); semasa Raja Samu Samu IV menjadi Jaksa sering kali membantu dan menolong masyarakat atau orang – orang kampoeng; Raja Samu Samu IV adalah salah satu yang mendamaikan ketika perseteruan antara suku Banten dengan suku Bugis di wilayah Pesisir Tanjung Priok sampai Grogol; Raja Samu Samu IV tidak mempunyai keturunan anak kandung dan mengangkat seorang anak perempuan yang bernama Rohana yang dinikahkan dengan seorang jawara (Pendekar) Kampoeng Pekarungan Banten yang bernama Yth. Nasrudin. Ketika Raja Samu Samu IV meninggal tahun 1976, diteruskan oleh adiknya yaitu Raja Samu Samu V (bermukin di Kramat VII/no.5. Jakarta Pusat dan Komplek Angkatan Darat. Jalan. Salemba Raya no.28. Jakarta Pusat); Raja Samu Samu V setelah pensiun dari Jawatan Kesehatan Angkatan Darat (JANKESAD) dikaryakan bekerja di Pusat Kesenian Jakarta – Taman Ismail Marzuki, oleh Yth. Jenderal.TNI.AD. Dr. Suwarno dan Gubernur KDKI Jakarta Raya – Yth. Bang. Ali Sadikin. Raja Samu Samu V meninggal tahun 1980, diteruskan anak kandungnya yaitu Raja Samu Samu VI ; yang dikenal Upu Latu M.L. Benny Ahmad Samu Samu.
Bahwa penampilan pakaian Raja Samu Samu VI sangatlah sederhana dibandingkan dengan Raja dan atau Sultan yang lain; sehingga ketika Raja Samu Samu VI menjadi Narasumber bersama Sultan Deli Sumatera Utara, Sultan Skala Brak Lampung, Sultan Putra Mahkota Raja Gowa Sulawesi Selatan dan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang dalam acara Kick Andy di Metro Tv, 26 Oktober 2008 (yang ditayangkan 5 Desember 2008); yaitu ketika YM. Andy F. Noya (presenter Kick Andy Metro Tv) bertanya tentang pakaian Raja Samu Samu VI dan hal – hal yang secara adat-istiadat sangat peka (sensitif) apa lagi hal yang menyangkut Moyang – Moyang, maka terjadilah hal yang diluar kemampuan manusia yaitu seluruh lampu dan cahaya yang berada dalam studio Kick Andy di Stasiun Metro Tv seketika menjadi gelap walaupun tidak padam dari PLN, setelah Raja Samu Samu VI melakukan do’a barulah seluruh lampu yang ada hidup kembali, dan hal ini terjadi beberapa kali; ketika penonton wanita melihat keatas langit – langit studio Kick Andy, maka diketahui ada mahluk – mahluk banyak yang bergelantungan menutupi cahaya lampu – lampu yang ada di dalam studio Kick Andy. Hal lain dari Raja Samu Samu VI yaitu; 1) Raja Samu Samu VI sering kali diminta bantuannya untuk menjaga cuaca agar tidak hujan, atau membuat cuaca tidak terlalu panas dengan angin sepoi – sepoi 2) Kadang kala Raja Samu Samu VI menahan pesawat udara untuk tidak terbang walau telah melewati waktu penerbangan sampai tibanya Raja Samu Samu VI bersama keluarga dan atau bersama rombongan ke dalam pesawat udara tersebut 3) Seluruh Raja – Raja Maluku; Raja Morella, Raja Hitu Meseng, Raja Wassu, Raja Kaitetu, Raja Rohomoni, Raja Kaibobo, Raja Kaimana Papua, dan YM. K.R.A.T. Mas’ud Thoyib Adiningrat (Kasunanan Surakarta Hadiningrat – Solo) menyaksikan Raja Samu Samu VI melakukan kekuatan do’a untuk merubah cuaca dari panas terik sekali menjadi cuaca teduh dengan angin sepoi – sepoi sebelum dilaksanakan acara adat tradisional Pukul Sapu Lidi di Kerajaan Morella Ambon – Maluku (yang sebelumnya acara tersebut tidak dapat dimulai karena cuaca sangat panas sekali), dan masih banyak lgi hal – hal yang di lakukan oleh Raja Samu Samu VI.
Raja Samu Samu VI adalah pemerakarsa Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara – Indonesia bersama Sultan Ternate – YM. Sri Sultan Mudaffarsyah, Raja Rohomoni – YM. Fachri Sangadji, Putri Mahkota Raja Kaimana Papua – YM. Heidy Diana Abdul Hakim Achmad Aituarauw, Kesultanan Banten – YM. Tubagus Ismetullah Al-Abbas, Putra Mahkota Raja Fatagar Fakfak Papua – YM. Zainal Abidin Uswanas, Trah I Mangkunegaran – YM.R.M. Soerjo Goeritno, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Palembang, Sultan Skalan Brak Lampung – YM. Sultan Edwardsyah Pernong, Pemangku Adat Raja Kepulauan Kisar Maluku – Yth. Butje Balthazar, Kesultanan Kutai Kertanegara Ing. Martadipura Kalimantan Timur – YM. Haji Adji Pangeran Hary Gondo Prawiro, Sultan Kutawaringin Pangkalan Bun Kalimantan Tengah – YM. Pangeran Muasjiddinsyah, Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Solo – YM. K.P. Edy Wirobhumi, Kesepuhan Cirebon – YM. P.R.A. Arief Natadiningrat, Putra Mahkota Raja Gowa – YM. Andi Komala Ijo dan beberapa Kesultanan dan Kerajaan Nusantara lainnya dan YM. K.R.A.T. Mas’ud Thoyib Adiningrat. Raja Samu Samu VI yang menyusun dan membuat Pernyataan Sikap Raja dan Sultan Nusantara; (1) Mengembalikan jatidiri (identitas) para Raja dan Sultan Nusantara (2) Melibatkan secara langsung para Raja dan Sultan Nusantara dalam proses penyusunan, pembuatan dan pengesahan Rencana Undang Undang (RUU) Hukum Adat (3) Mengembalikan sejarah Kerajaan dan Kesultanan pada Sekolah – Sekolah (4) Memberdayakan Ekonomi Kreatif pada Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dengan Anggaran melalui APBN (5) Menjadikan para Raja dan Sultan Nusantara sebagai Mitra pemerintah, baik di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota; Bahwa Raja Samu Samu VI adalah yang merencanakan dan membuat Tongkat Pusaka Nusantara yang terbuat seluruhnya dari Perak Murni dengan Kepala Tongkat berlambang Kepala Singa bermata batu Rubby Merah (Red Rubby) dan telah diserahkan kepada Yth. Presiden Republik Indonesia – YM. DR.H. Susilo Bambang Yudhoyono, pada saat pembukaan Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara, 7 Agustus 2009, di Istana Merdeka – Jakarta, yang turut dihadiri oleh Yth. Ibu Presiden Republik Indonesia – YM. Ani Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menkokesra, Mensesneg, Menseskab, Mendagri, Menbudpar, MenHum dan HAM, Menkoinfo, dan Mendiknas. Raja Samu Samu VI yang memimpin rombongan Badan Pekerja Silaturahmi Nasional Raja dan Sultan Nusantara bersilaturahmi kepada Yth. Presiden Republik Indonesia – YM. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, 5 Juli 2009, di Puri Cikeas – Cileungsi. Jawa Barat, kemudian memipin rombongan bertemu Mensesneg, Menseskab, Menkokesra, dan Menbudpar.
Saat ini Raja Samu Samu VI bersama seluruh Raja dan Sultan Nusantara sedang mempersiapkan dan akan mewujudkan “MIMPI – I DREAM” Yth. Presiden Republik Indonesia – YM. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membangun Museum atau Galeri Nasional Jejak Peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan Raja Samu Samu VI adalah yang memberikan pemikiran awal untuk mensosialisasikan PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA demi mempersatukan Raja dan Sultan Nusantara serta menyatukan organisasi – organisasi Keraton, Kerjaan dan Kesultanan yang ada, seperti yang juga diharapkan oleh Yth. Presiden Republik Indonesia – YM. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Menkokesra – YM. H.R. Agung Laksono dan Menbudpar – YM. Jero Wacik.; Hasilnya adalah PERSAUDARAAN RAJA DAN SULTAN NUSANTARA telah di deklarasikan di Denpasar Bali, 27 Maret 2010, yang dihadiri oleh Sultan Yogyakarta – YM. Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Denpasar XII – YM. Ida Tjokorda Jambe Pamecutan, Raja Kaimana Papua – YM. Abdul Hakim Achmad Aituarauw, Putra Mahkota Raja Gowa Sulawesi Selatan – YM. Andi Komala Ijo, Raja Rohomoni – YM. Fachri Sangadji, Perdana Menteri Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Kalimantan Timur – YM. Haji Adji Pangeran Harry Gondo Prawiro, Putra Mahkota Sultan Kutai Kertanegara Ing Martadipura Kalimantan Timur – YM. Adji Pangeran Anum Surya Ningrat, Perdana Menteri dan Putri Mahkota Raja Luwu Sulawesi Selatan – YM. Andi Siti Opu Cenning Luwu, YM. K.R.A.T. Mas’ud Thoyib Adiningrat dan lainnya.
Raja Samu Samu VI, selain menjalankan status Raja; lebih banyak membantu dan menolong masyarakat dan orang – orang yang tidak mampu dan atau yang mendapat kesulitan diberbagai bidang; semoga selain menjalankan visi dan misi yang merupakan amanah leluhur dari Raja – Raja Samu Samu, juga dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  1. Bidang Perindustrian meliputi
    1. Tanda Daftar Industri (TDI)
    2. Izin Usaha Industri (IUI)
    3. Izin Perluasan (IP)
  2. Bidang Perdagangan meliputi
    1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    2. Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
    3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    4. Tanda Daftar Gudang (TDG)

Pesyaratan Perizinan

PERSYARATAN TDI IUI IP SITU SIUP TDP TDG
FC KTP pemohon x x x x x x X
Surat Keterangan usaha dari desa X x x x x x x
FC bukti kepemilikan tanah x x x x x x X
FC akte pendirian bagi usaha yang berbadan Hukum x x x x x x X
FC NPWP x x x x x x X
Surat Keterangan tanah dan usaha tidak dalam sengketa X x x x x x X
Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga X x x x X
FC izin gangguan dan IMB x x x x X
Surat Peryataan tidak keberatan dari pemilik tanah*) x x x x x x X
FC bukti sewah tanah*) x x x x x x X
FC bukti pelunasan pajak tahun berjalan x x x x x x X
Surat Peryataan Pengelolaan lingkungan (SPPL) x x
Pas Photo Berwarna 4×6 2 lbr x X
Neraca Perusahaan**) X x x x x x x

Keterangan :

*    :Jika usaha bukan milik sendiri

**  :Jika usaha berbadan Huku

FC : Foto Copy

X   : harus ada

Syarat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Perysaratan Perizinan

Pemohon membuat surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan PElayanan Perizinan dilengkapi

BARU dan PERPANJANGAN

  1. Membaut surat PErnyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh Direktur/Penanggung jawab Perusahaan diatas Meterai Rp. 6000,-
  2. Mengisi Formulir surat permohonan IUJK dengan Melampirkan
  • Rekaman Sertifikat Badan usaha (SBU)
  • Pas Photo Direktur Perusahaan ukuran 4×6 berwarna 4 lembar
  • Photo kantor, Photo peraltan kantor, Photo peralatan kerja, denah kantor lengkap dengan ukurannya serta photo papan nama kantor perusahaan
  • Direktur/enanggung jawab perusahaab harus berdomisili diwilayah kabupaten tersebut yagn dibuktikan dengan rekaman KTP yang dilegalisasi Pejabat yang berwenang
  • Surat keterangan Domisili Tempat perusahaab dari desa/kelurahan setempat dan diketahui camat
  • Surat peryataan dari tenaga teknik dan non teknik yang bertugas penuh bahwa yang bersangkutan tidak bejkerja pada perusahaan lain
  • Surat pernyataan tidak berkedudukan sebgai PNS/Anggota TNI-POLRI
  • Surat Keterangan pengalaman kerja tenaga teknik ang bertugas penuh
  • Surat keterangan dari bank/referensi Bank dengan mencantumkan nomor rekeningnya
  • Rekaman Akte pendirian Perusahaan
  • Rekaman Pengalaman kerja Perusahaan
  • Rekaman ijazah terakhir tenaga teknik dan non teknik yang bertugas penuh
  • Rekaman bukti kepemilikan peralatan kerja perusahaan
  • Rekaman Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dan surat pengukuhan sebagai perusahaan kena pajak (PKP)
  • Rekaman Kwitasni pembelian peralatan kerja/kantor
  • Rekaman Bukti membayar lunas retribusi IUJK

HERREGISTRASI

  1. membawa asli IUJK yang masih berlaku
  2. Photo Copy sertifikat badan Usaha(SBU)
  3. Surat Pengantar Tidak ada Perubahan
  4. Photo Copy KTP Direktur

Masing-masing Rangkap 2

Berikut macam-macam perizinan bagi siapa yang mau mendirikan usaha dll.

  1. Izin Usaha Bengkel dan atau Toko-Toko Onderdil Kendaraan Bermotor;
  2. Izin Perusahaab Angkutan Bermotor (SIPA);
  3. Izin Usaha Cuci Kendaraan Bermotor;
  4. Izin Usaha Persewaan Mobil;
  5. Izin Trayek Angkutan Perbatasan;
  6. Izin Trayek Angkutan Pedesaan;
  7. Izin Penyelenggaraan Kursus Mengemudi;
  8. Izin Penyelenggaraan dan PEmbangunan Fasilitas Parkir untuk Umum;
  9. Izin Usaha Angkutan
  10. Izin Pendirian Pengubahan dan/atau Pembongkaran bangunan di Dalam, diatas atau yang Melintasi Slauran irigasi (jembatan);
  11. Izin PEmbangunan di atas Peraiartan Umum;
  12. Izin Pemanfaatan Air Permukaan;
  13. Izin Pemakaian tanah pengairan;
  14. izin Mendirikan bangunan;
  15. izin Lokasi/izin Pemanfaatan Ruang;
  16. Izin Gangguan (HO);
  17. Izin Pengambilan dan Pengelolaan bahan Galian Golongan C;
  18. IOzin Pembangunan Limbah Cair;
  19. Izin Usaha Jasa PEnyedotan;
  20. Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA);
  21. Izin Pemanfaatan Lahan untuk Pemakaman Umum;
  22. Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  23. Izin Usaha Industri;
  24. Izin Perluasan Industri (IPI) TDP, TDG izin tempat Usaha (SITU
  25. Izin Pendirian Koperasi;
  26. Izin Penyelenggaraan Undian Promosi barang/jasa;
  27. Izi Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja Swasta;
  28. Izin Perusahaan Penyedia Pekerja (IPJP);
  29. Izin Tempat Penampungan Tenaga Kerja di Wilyaha kabupaten;
  30. izin Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini/Kelompok Bermain;
  31. Izin Pendirian Sekolah Swasta TK, SD, SLB, SMP, SMA, SMK;
  32. Izin Penyelenggaraan/Pendirian Kursus;
  33. Izin Mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM);
  34. Izin Mendirikan TBM  (Taman Bacaan Masyarakat);
  35. Izin Apotek dan Toko Obat;
  36. Izin Pendirian laboratorium Klinik Swasta;
  37. Izin Praktek Tenaga Medis dan Bidan;
  38. Izin Praktek Tenaga Perawat;
  39. izin Pendirian Balai PEngobatan Swasta;
  40. Izin Sertifikat Penyuluhan Industri Makanan/Minuman;
  41. Izin Pendirian Optikal;
  42. Izin Pendirian dan Penyelenggaraan Rumah Sakit Swasta;
  43. Izin Pendirian Rumah Bersalin;
  44. Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras;
  45. Izin Operasional Huller Keliling;
  46. Izin Budidaya Ikan di Air payau atau Air Tawar Tradisional;
  47. izin Usaha Pembenihan Ikan Skala Rumah Tanggar atau Tradisional;
  48. Izin Usaha Produksi Makanan Ternak;
  49. Izin Usaha peternakan;
  50. Izin Pendirian Rumah Potong Hewan/Jagal;
  51. Izin Usaha Toko Obat Hewan;
  52. Izin Usaha Produksi Bibit Ternak;
  53. Izin Pendirian Rumah Sakit/Klinik Hewan;
  54. Izin Pendirian laboratorium Kesehatan ewan dan Laboratorium Kemavet;
  55. Izin Usaha Rumah potong Unggas;
  56. Izin Usaha Pengadaan dan Peredaran Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan;
  57. Izin Penggunaan Gedung Kesenian atau Olahraga;
  58. Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata;
  59. Izin Pendirian Tempat Rekreasi, Olahraga dan Fitness/TYempat Kebugaran;
  60. Izin Usaha Penginapan Remaja dan Usaha Pondok Wisata;
  61. Izin Usaha Hotel Hotel dengan Bunga Melati;
  62. Izin Usaha Wisata Tirta;
  63. Izin Usaha Restoran/Rumah Makan;
  64. Izin Usaha Salon dan Rias Pengantin;
  65. Izin Usaha kawasan Wisata;
  66. Izin usaha Persewaan Video game/VCD atau Play Station;
  67. Izin Usaha Pembuatandan/atau Pemutaran Film/Rental Film;
  68. Izin Usaha Rumah Film/Bioskop;
  69. Izin Pemasangan Reklame dan Iklan;
  70. Izin penelitian/Survey KEgiatan Klinik;
  71. Izin Usaha jasa Konstruksi dan Konsultan Perencana

Alur Proses Pelayanan IZIN

  1. Pemohon menyampaikan berkas permohonan kepada Kepala badan Perizinan Kabupaten
  2. Dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan administrasi
  3. Apabila terdapat kekurangan, berkas permohonan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  4. Apabila berkas lengkap, maka dilakukan penelitian lapangan
  5. Apabila hasil Penelitian Lapangan dinytakan benar dan lengkap, maka dilaksanakan proses Penetapan Dokumen izin Gangguan
  6. Pemohon membayar retribusi Izin gangguan
  7. penyampaian SK Izin kepada pemohon
Page 1 of 712345...Last »