Jenis –Jenis Perizinan dan Pendaftaran Retribusi

  1. Bidang Perindustrian meliputi
    1. Tanda Daftar Industri (TDI)
    2. Izin Usaha Industri (IUI)
    3. Izin Perluasan (IP)
  2. Bidang Perdagangan meliputi
    1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
    2. Surat Izin usaha Perdagangan (SIUP)
    3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
    4. Tanda Daftar Gudang (TDG)

Pesyaratan Perizinan

PERSYARATAN TDI IUI IP SITU SIUP TDP TDG
FC KTP pemohon x x x x x x X
Surat Keterangan usaha dari desa X x x x x x x
FC bukti kepemilikan tanah x x x x x x X
FC akte pendirian bagi usaha yang berbadan Hukum x x x x x x X
FC NPWP x x x x x x X
Surat Keterangan tanah dan usaha tidak dalam sengketa X x x x x x X
Surat Keterangan tidak keberatan dari tetangga X x x x X
FC izin gangguan dan IMB x x x x X
Surat Peryataan tidak keberatan dari pemilik tanah*) x x x x x x X
FC bukti sewah tanah*) x x x x x x X
FC bukti pelunasan pajak tahun berjalan x x x x x x X
Surat Peryataan Pengelolaan lingkungan (SPPL) x x
Pas Photo Berwarna 4×6 2 lbr x X
Neraca Perusahaan**) X x x x x x x

Keterangan :

*    :Jika usaha bukan milik sendiri

**  :Jika usaha berbadan Huku

FC : Foto Copy

X   : harus ada

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload the CAPTCHA.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.