Syarat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Perysaratan Perizinan
Pemohon membuat surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Badan PElayanan Perizinan dilengkapi
BARU dan PERPANJANGAN
- Membaut surat PErnyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani oleh Direktur/Penanggung jawab Perusahaan diatas Meterai Rp. 6000,-
- Mengisi Formulir surat permohonan IUJK dengan Melampirkan
- Rekaman Sertifikat Badan usaha (SBU)
- Pas Photo Direktur Perusahaan ukuran 4×6 berwarna 4 lembar
- Photo kantor, Photo peraltan kantor, Photo peralatan kerja, denah kantor lengkap dengan ukurannya serta photo papan nama kantor perusahaan
- Direktur/enanggung jawab perusahaab harus berdomisili diwilayah kabupaten tersebut yagn dibuktikan dengan rekaman KTP yang dilegalisasi Pejabat yang berwenang
- Surat keterangan Domisili Tempat perusahaab dari desa/kelurahan setempat dan diketahui camat
- Surat peryataan dari tenaga teknik dan non teknik yang bertugas penuh bahwa yang bersangkutan tidak bejkerja pada perusahaan lain
- Surat pernyataan tidak berkedudukan sebgai PNS/Anggota TNI-POLRI
- Surat Keterangan pengalaman kerja tenaga teknik ang bertugas penuh
- Surat keterangan dari bank/referensi Bank dengan mencantumkan nomor rekeningnya
- Rekaman Akte pendirian Perusahaan
- Rekaman Pengalaman kerja Perusahaan
- Rekaman ijazah terakhir tenaga teknik dan non teknik yang bertugas penuh
- Rekaman bukti kepemilikan peralatan kerja perusahaan
- Rekaman Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP) dan surat pengukuhan sebagai perusahaan kena pajak (PKP)
- Rekaman Kwitasni pembelian peralatan kerja/kantor
- Rekaman Bukti membayar lunas retribusi IUJK
HERREGISTRASI
- membawa asli IUJK yang masih berlaku
- Photo Copy sertifikat badan Usaha(SBU)
- Surat Pengantar Tidak ada Perubahan
- Photo Copy KTP Direktur
Masing-masing Rangkap 2